Breaking News

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Resmi Dua Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Pj Bupati Beri Harapan

 

ANTARLINTAS.COM - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna penyampaian secara resmi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Jumat (07/06/2024) di ruang paripurna utama.

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun Anggaran 2025-2045.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Forkompinda, Sekda, kepala OPD, kabag, camat, serta unsur terkait lainnya.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, yang menyatakan bahwa rapat dinyatakan sah apabila dihadiri lebih dari setengah anggota DPRD secara fisik.

Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 22 orang hadir dan menandatangani daftar hadir, sehingga rapat dinyatakan sah untuk dilaksanakan.

Dalam sambutannya, Yuli Setia Bakti menyampaikan apresiasi kepada DPRD Muaro Jambi dan jajarannya yang berhasil menyusun Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para undangan dan hadirin yang hadir.

penyampaiannya. Ia mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama Forkompinda dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Antarlintas