Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Kerja I Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Pandangan Umum Bupati Terhadap Ranperda inisiatif DPRD.Giat dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD. Selasa (20/08/2024)
Rapat Dipimpim Langsung oleh Wakil Ketua I Junaidi Didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan Unsur-unsur Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan ikut di hadirin Oleh Pj Bupati Muaro Jambi,Forkopimda,Kepala Opd Lingkupan Pemkab Muaro Jambi,Kabag,Camat dan Undangan
Dalam Sampaiannya Wakil Ketua I Junaidi Menyampaikan Tentang perubahan atas peraturan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Muaro Jambi pada pasal 147 ayat 3 yang mengatur tentang pembahasan ranveer yang diusulkan oleh Pj Bupati Muaro Jambi yang telah disampaikan pada rapat paripurna pertama yang lalu
Selanjutnya akan ditanggapi dan dibahas oleh para anggota dewan kemudian dituangkan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi dewan demikian juga terhadap dan Perda yang diusulkan oleh OPD dan diberikan pendapat tanggapan oleh Pj Bupati Muaro Jambi
"untuk mempersingkat waktu marilah kita ikuti penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2004 yang akan disampaikan oleh guru bicara fraksinya masing-masing yang secara bergiliran kesempatan pertama PDI Perjuangan penyampaian pemandangan kami persilakan"Ujarnya.


0 Komentar