Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mencatat prestasi yang cukup membanggakan dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan Daerah.
Pada gelaran Gentala Arasi Award Tahun 2025, Pemkab Muaro Jambi berhasil meraih penghargaan sebagai daerah dengan tingkat elektronifikasi transaksi pemerintah Daerah (Pemda) tertinggi di Provinsi Jambi.
Acara penganugerahan penghargaan ini diselenggarakan di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Jambi, Mall Jamtos, pada Jumat (19/09).
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno hadir langsung bersama jajaran pejabat utama Pemkab Muaro Jambi, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten II, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Eva Ariesty.
Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno mengatakan, Gentala Arasi Award merupakan bagian dari kegiatan Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi Jambi (Gentala Arasi), sebuah acara tingkat regional yang digagas oleh Bank Indonesia Provinsi Jambi sejak tahun 2023.
Program ini, kata dia,bertujuan untuk mempercepat pengembangan inovasi, meningkatkan kesadaran (awareness), dan memperkuat literasi masyarakat di bidang ekonomi dan keuangan digital.
"Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk terus mendorong transformasi digital di sektor publik maupun swasta," katanya.
Bambang Bayu Suseno menyampaikan, bahwa Pemkab Muaro Jambi mendapatkan penghargaan atas komitmennya dalam mengimplementasikan elektronifikasi transaksi pendapatan dan belanja daerah secara menyeluruh.
Upaya ini, katanya, menandai pergeseran signifikan dari sistem transaksi tunai menjadi non-tunai yang berbasis teknologi digital.
Transformasi tersebut, sambungnya,bukan hanya bertujuan untuk mempercepat layanan dan memudahkan proses administrasi. Tetapi,juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
0 Komentar