Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kamis (9/10/25).
Rapat penting yang digelar di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat itu, dipimpin langsung oleh Menteri ESDM sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas implementasi kerja sama antara BUMD, koperasi, dan UMKM energi daerah dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Salah satu pokok pembahasan penting dalam rapat adalah langkah legalisasi terhadap sekitar 45.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi.
Dalam daftar undangan resmi bernomor 2334.Und/MG.04/DJM/2025 tertanggal 6 Oktober 2025, tercatat kehadiran sejumlah tokoh penting seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Dalam Negeri; Menteri Keuangan; Menteri Investasi/Kepala BKPM; Menteri BUMN; Menteri Koperasi dan UKM; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta Kepala SKK Migas dan Kepala BPMA.
Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno turut menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pemerintah pusat dalam melegalisasi dan menata ulang kegiatan minyak rakyat.
"Daerah selama ini telah berkontribusi besar dalam produksi energi nasional. Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini diharapkan menjadi angin segar bagi pengelolaan sumur minyak masyarakat, sekaligus meningkatkan produksi migas nasional secara berkelanjutan," katanya.
Pria yang akrab disapa BBS itu mengatakan, bahwa regulasi baru ini membuka peluang besar bagi BUMD, koperasi, dan UMKM untuk terlibat secara langsung dalam pengelolaan sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi.
0 Komentar